Tulisan ini sebelumnya telah terlebih dahulu diterbitkan di situs mojok.co
***
Liburan ini saya kembali bingung, mengapa setiap menjelang 25
Desember selalu muncul perdebatan-perdebatan sengit tentang hukum
mengucapkan selamat natal? Ternyata hal ini seperti musim yang selalu
ada dari tahun ke tahun. Mungkin musim di Indonesia ada tiga: musim
kemarau, musim hujan, musim ributin ucapan selamat natal.
Padahal,
jika dilihat dari segi pengucapannya, selamat natal adalah hal yang
sangat mudah dilakukan. Anda hanya perlu menjabat tangan kerabat yang
beragama nasrani, lantas mengucapkan “Selamat natal, Pren!” sambil
tersenyum agar manis sedikit. Atau jika dia mantan Anda, kalimatnya bisa
diubah jadi “Selamat natal, ya. Kapan balikan?”
Namun, setelah
perdebatan sengit di dunia maya, hal itu jadi terasa berat sekali. Tidak
lebih mudah daripada kisah percintaan para jomblo.
Dalil-dalil dimunculkan. Sialnya, omong kosong tulisan
dari kubu yang pro mengucapkan selamat natal dan kubu yang tidak
mengizinkan ucapan selamat natal sama-sama punya kekuatan untuk membius
pembacanya masing-masing. Sehingga jika kita hanya membaca salah satu
darinya saja, kita pasti akan cepat-cepat menganggukkan kepala. Jika
membaca keduanya? Jadi pucing pala barbie.
Saya sendiri bersepakat untuk mengucapkan selamat natal. Bukan karena tulisan-tulisan
keren dari penulis lepas di situs terkenal, yang banyak memasukkan
hadits, cerita, atau fakta-fakta terbaru mengenai toleransi beragama di
Palestina. Melainkan dari salah satu kutipan yang saya baca di buku Teror atas Nama Tuhan karya Mark Juergensmeyer. Buku ini sudah lama, tapi baru-baru ini saya pinjam di perpustakaan dekat SMA saya.
Begini
bunyinya: “Islam tidak dapat menggunakan kekerasan untuk cinta,
ampunan, dan toleransi. Kecuali tanah kita diserang.” Di buku itu
disebutkan bahwa kalimat tadi berasal dari Syekh Omar Abdul Rahman.
Kadang,
saya berpikir lebih baik agama jadi hal yang paling intim dan sakral
pada kita. Ia tak perlu dibesar-besarkan. Biarkan kita mengimani
kepercayaan masing-masing tanpa harus takut dengan omongan orang lain.
Karena barangkali mereka yang paling sibuk mengurusi agama lain, bisa
jadi adalah orang yang paling ragu dengan agama yang ia anut.
Kembali
ke ucapan selamat natal. Meski saya akan mengucapkannya kepada
teman-teman nasrani, tapi saya tetap punya beberapa kondisi di mana saya
tak ingin melakukannya. Sebaiknya Anda pun tidak usah melakukannya,
sebab jelas haram hukumnya. Kondisi seperti apa?
Pertama, saat
idul Fitri. Saya tidak akan mengucapkan selamat natal ketika idul fitri.
Karena tentu selain waktunya kurang pas, tidak menyenangkan juga ketika
khatib salat ied turun dari mimbar langsung kita salamin, terus bilang
“Met natal, Ustadz”
Kedua, belum natalan. Saya tidak akan
mengucapkan selamat natal ketika belum natalan. Misalkan natal pada
tanggal 25 Desember, saya tidak akan mengucapkan selamat natal pada 25
Maret. Karena momennya tidak tepat. Juga untuk menghindari tuduhan bahwa
saya tak punya kalender di rumah.
Ketiga, kepada teman-teman yang
bukan nasrani. Saya tidak akan mengucapkan selamat natal kepada
teman-teman yang bukan nasrani karena tentu agama mereka punya hari
rayanya sendiri.
Demikian tiga kondisi yang bagi saya sangat tidak tepat untuk mengucapkan selamat natal.
Terakhir,
jauhilah perdebatan mengenai hal-hal pribadi seperti agama. Karena
selain tidak menguntungkan, hal itu juga belum pasti bisa membuat Anda
masuk surga. Saya sendiri kurang suka berdebat soal agama, karena ngaji
pun saya masih nyendat-nyendat, mirip hati para penulis mojok yang belum bisa move on.
Selamat natal!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar